Tuesday, March 6, 2012

Tetap Baik Dalam Lingkungan Buruk


Catatan Kepala:”Sulit sekali untuk menjadi pribadi yang baik jika kita tinggal di lingkungan yang buruk. Namun, jika keadaan tidak memungkinkan untuk keluar dari lingkungan itu, kita masih memiliki kesempatan untuk menjadi pribadi yang baik.”

Menyingkir merupakan salah satu solusi ampuh untuk menghindari pengaruh buruk lingkungan. Sayangnya, hal itu tidak selalu praktis untuk dilakukan. Jika rumah kita berada di lingkungan yang kurang harmonis, misalnya. Pindah rumah tidaklah selalu murah. Jika suasana kerja dikantor kita tidak lagi kondusif, pindah kerja juga bukan perkara mudah. Mungkinkah kita bisa tetap memiliki sikap dan perilaku baik jika tetap tinggal di lingkungan sedemikian buruk?

Inilah pertanyaan yang sejak lama mampir di benak saya; “Kenapa, ikan laut tidak ikut menjadi asin?” Meski sepanjang hidupnya ikan itu berendam dalam air asin, namun dagingnya tetap saja tawar. Mungkin ini isyarat yang menunjukkan bahwa – jika mau – kita bisa tetap menjadi pribadi yang baik, meskipun orang-orang disekitar kita pada melakukan keburukan secara berjamaah. Kita, kadang takut tersingkir dari lingkungan jika tidak ikut-ikutan perilaku kebanyakan orang. Jika tidak ‘menyesuaikan’ diri dengan praktek-praktek tak pantas atasan, kita takut karir akan mentok. Jika tidak meniru perilaku tak patut teman-teman, kita akan disisihkan. Hari ini, kita diingatkan kembali bahwa tidak peduli seasin apapun air laut. Seberapa lamapun ikan berendam didalamnya. Daging ikan itu tidak ikut menjadi asin. Dari pelajaran ini kita tahu bahwa; tetap menjadi pribadi yang baik dalam lingkungan yang buruk itu bukanlah sebuah kemustahilan. Bagi Anda yang
tertarik menemani saya belajar menjaga kebaikan pribadi didalam lingkungan yang buruk, saya ajak memulainya dengan menerapkan 5 prinsip Natural Intelligence (NatIn™), berikut ini:

1. Dari asalnya asing kembali menjadi asing. Guru kehidupan saya mengajarkan bahwa sebelum para Nabi diutus, manusia hidup dalam masa kegelapan. Dimasa itu, kebaikan seolah menjadi barang asing. Itulah sebabnya mengapa ketika para Nabi datang membawa pencerahan; mereka dimusuhi. Ajaran dan ajakannya dinilai tidak relevan dengan keadaan. Dengan kegigihan para utusan itu kemudian manusia berjalan menuju cahaya. Dibawah bimbingan pribadi-pribadi agung itu orang-orang mulai beralih kepada kebaikan, hingga akhirnya keburukan tersisih sedangkan kebaikan menjadi sebuah kebiasaan. Ketika para Nabi dipanggil pulang, nilai-nilai kebaikan mulai terkikis lagi oleh keburukan yang menjanjikan kemudahan dan gelimang kenikmatan. Sampai akhirnya kebaikan yang dahulu asing itu kembali menjadi asing. Maka tidak perlu terlampau heran jika menyaksikan kompakkan sekelompok orang dalam mempertahankan keburukan. Bahkan tidak malu lagi mempertontonkan kepiawaiannya
dalam melakukan keburukan itu. Karena, sudah menjadi fitrah bahwa kebaikan itu akan kembali menjadi barang asing. Namun, ada kabar baik bagi mereka yang masih tetap memiliki nilai-nilai kebaikan didalam dirinya. Karena dia langka. Maka nilainya sangat berharga.

2. Memiliki kemampuan yang bisa diandalkan. Salah satu titik lemah kita adalah keadaan dimana kita merasa tidak berdaya. Kita tidak bisa berbuat apa-apa sehingga apa maunya lingkungan ya terpaksa diikuti saja. Penyebab utama keadaan ini adalah karena kita tidak memiliki kemampuan yang bisa diandalkan untuk meraih kecukupan dalam menjalani hidup. Beda sekali dengan orang-orang yang memiliki kemampuan yang bisa diandalkan. Mereka bisa membawa diri dengan sebaik-baiknya sehingga meski lingkungan buruk menuntutnya melakukan sesuatu, mereka masih bisa menjaga kemandirian. Pengaruh buruk lingkungan tidak bisa menjamahnya. Karena dengan kemampuannya yang bisa diandalkan, mereka tidak menggantungkan diri pada lingkungan yang buruk itu. Mungkin sudah saatnya kita belajar memampukan diri sendiri. Semakin kita sadar belum memiliki kemampuan itu, semakin kita terdorong untuk memulai membangunnya saat ini juga. Mungkin hari ini kita masih bergantung pada
lingkungan. Namun, besok lusa, mungkin kita sudah bisa lebih berdaya. Beberapa tahun lagi, Insya Allah kita bisa membebaskan diri dari jerat pengaruh buruk lingkungan. Karena beberapa tahun lagi, mungkin kita sudah memiliki kemampuan yang bisa diandalkan. Lama nian? Tidak masalah. Itu jauh lebih baik daripada pasrah saja, mengikuti arus yang kita tahu tidak betul itu. Yuk, terus melatih diri. Agar perlahan tapi pasti, kita bisa mempersiapkan esok yang lebih baik. Dan lebih berkah lagi.

3. Membuang sifat serakah. Kita ini tidak miskin-miskin amat lho. Semua yang kita dapat cukup untuk menjalani hidup. Sayangnya, kita tetap saja merasa tidak cukup. Kita suka bingung kala membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Sehingga kita sering menginginkan segala sesuatu yang tidak kita butuhkan. Bahkan ketika semua kebutuhan hidup sudah terpenuhi, kita masih saja mengumbar keinginan terhadap ini dan itu. Bukan soal keinginannya yang salah, tetapi menyelaraskan keinginan itu dengan kemampuan aktual kita. Penghasilan kita – misalnya – cukup untuk menempuh hidup yang layak dan bermartabat. Namun gaya hidup kita, melampaui kemampuan sebenarnya. Makanya kita sering kepepet. Sedangkan kata ‘kepepet’ memiliki sahabat karib bernama ‘terpaksa’. Jika sudah ‘kepepet’, tiba-tiba saja kita berada pada situasi yang memungkinkan kita melakukan sesuatu karena ‘terpaksa’ itu. Melihat bagaimana cara orang lain mengatasi
keterpepetan itu, akhirnya kita terpaksa mengikuti mereka. Padahal, selama gigih berusaha dan berikhtiar; maka hidup kita sudah dijamin. Tuhan yang menjanjikan itu, seperti tertera dalam kitab suciNya. Namun, tidak ada ikhtiar yang bisa memenuhi tembolok yang dibuat dari kantung keserakahan. Maka agar bisa terhindar dari pengaruh buruk lingkungan, kita perlu membuang sifat-sifat serakah yang ada didalam diri kita sendiri.

4. Mengajak anggota keluarga untuk tetap baik. Sungguh tidak mudah untuk menjaga agar orang-orang terdekat kita tetap baik ditengah godaan lingkungan yang buruk. Khususnya terkait godaan hedonisme. Pameran barang mewah. Pertunjukan pelesir kesana kemari. Parade gadget keren dan berganti-ganti. Oh. Seperti serangan bertubi-tubi. Kita sendiri, mungkin bisa menangkisnya karena kita tahu persis sampai sejauh mana kemampuan aktual kita. Tetapi, anggota keluarga kita – istri – suami – anak-anak – sanggupkah mereka untuk kuat seperti kita? Pantas jika kitab suci mewanti-wanti; “Jagalah dirimu dan keluargamu….” Benar firman itu adanya. Buktinya, cukup banyak kan orang hebat yang jatuh karena keluarganya? Bahkan penasihat kehidupan rumah tangga pun belum tentu memiliki resep yang ampuh. Karena tak jarang mereka yang terampil menasihati orang lain pun tidak sanggup menolong dirinya sendiri. Maka kita hanya bisa meraba dan mencoba berbagai
cara. Khususnya, cara-cara yang tertera dalam kitab yang dibuat melalui wahyu Ilahi. Semoga.

5. Meyakini adanya hari perhitungan. Hanya dalam film-film kebaikan selalu memenangkan pertempuran melawan keburukan. Dalam dunia nyata, keburukan sering lebih terorganisir, lebih kompak, dan lebih perkasa. Maka dalam dunia nyata, kita sering melihat kebaikan terkapar nyaris sekarat. Sedangkan keburukan berpesta pora diatas singgasana kemegahan berkilau gemerlap. Itulah dunia nyata. Maka ketika memilih untuk menjadi pribadi yang baik, mungkin kita akan berhadapan dengan kenyataan bahwa kebaikan-kebaikan yang kita praktekkan. Maupun nilai-nilai positif yang kita tebarkan. Seolah dikepung oleh kekalahan atas riuh rendahnya keindahan melakukan keburukan. Nikmat dan lezatnya kemunkaran. Nyaman dan menyenangkannya kebatilan. Maka kebaikan pun kalah telak. Itulah dunia nyata. Namun, sungguh beruntung orang-orang yang meyakini adanya hari perhitungan. Karena keyakinan itu memberi kita penghiburan bahwa setiap keburukan yang dilakukan oleh siapapun ada
hitung-hitungannya. Demikian pula dengan setiap kebaikan yang ada catatan dan takarannya masing-masing. Maka selama meyakini hari perhitungan itu, hati kita menjadi tenteram. Dan kita tahu, bahwa kebaikan yang kita sedang upayakan ini; tidak membawa kita ke tempat manapun selain pahala yang kelak akan kita peroleh tanpa akhir.

Kantor Anda dipenuhi oleh orang-orang yang memamerkan cara-cara buruk? Lingkungan tempat tinggal Anda didominasi oleh perilaku-perilaku kotor? Tidak usah mengeluhkan itu. Cukuplah berfokus kepada 1 hal ini: meniru bagaimana caranya ikan bisa tetap tawar didalam air laut. Tahukah Anda mengapa ikan itu tetap tawar? Tepat sekali. Dia hidup. Maka selama ikan itu hidup, dia akan terus berjuang agar garam diair laut tidak mencemari tubuhnya. Bagaimana dengan kita? Yuk kita meniru sang ikan; selama kita hidup, kita akan terus berjuang agar pengaruh buruk lingkungan tidak mencemari diri kita. Karena selama ikan itu hidup, dia bisa memfungsikan sel khusus untuk menyaring garam. Sel itu bernama ionocyte. Karena selama kita hidup, kita bisa memfungsikan organ khusus yang menyaring keburukan. Organ itu. Bernama. Kalbu. Semoga.

Salam hormat,
Mari Berbagi Semangat!
DEKA - Dadang Kadarusman – 1 Maret 2012
Training Natural Intelligence Leadership 2-3 April 2012
Info lebih lanjut: 0812 19899 737 atau 0812 1040 3327.

Catatan Kaki:
Ketika keburukan terlihat dominan didalam lingkungan yang kita tinggali, kita memiliki 2 pilihan; mengikutinya. Atau menjadikannya penguat tekad untuk tetap menjadi baik

Friday, March 2, 2012

Hakikat Sombong

HAKIKAT SOMBONG - Rosulullah SAW. Bersabda : Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada sebesar dzarrah dari kesombongan. Salah seorang shahabat lantas bertanya: Sesungguhnya seseorang senang jika bajunya bagus dan sandalnya baik? Maka beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Dzat yang Maha Indah dan senang dengan keindahan, sombong itu adalah menolak kebenaran (HR Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Iman, Bab: Tahrimul Kibri wa Bayanuhu)

Allah SWT Berfirman:.. dan janganlah kamu menyombongkan diri terhadap Allah. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata. [Ad-Dhukhan 17-19]

Orang yang sombong, selalu berambisi untuk meninggikan dirinya di hadapan Allah Taala dengan cara meremehkan menolak syariat dan ajaran agama. Padahal perkataan yang benar adalah dari Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya Shallallahu�alaihi wasallam dan dia meninggikan dirinya di hadapan manusia sehingga mengolok-olok, meremehkan serta menjelek-jelekan. Na'udzubillah Min Dzalik

Allah Taala berfirman yg artinya, Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. At Taubah : 65-66).

(Sumber : Yusuf Mansur Network)

Wednesday, February 22, 2012

Kenapa wanita lebih banyak di neraka

Pertanyaan:

Kenapa jumlah wanita di neraka lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki?

Jawaban:

Alhamdulillah

Telah ada pernyataan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa para wanita itu lebih banyak sebagai penghuni neraka.

“Dari Imran bin Husain radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاء (رواه البخاري 3241 ومسلم 2737)

Aku diperlihatkan di surga. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir. Lalu aku diperlihatkan neraka. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari, 3241 dan Muslim, 2737)

Adapun sebabnya, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang hal itu, lalu beliau menjelaskan dalam riwayat Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

َأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ ، قَالُوا : بِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ : بِكُفْرِهِنَّ ، قِيلَ : يَكْفُرْنَ بِاللَّهِ ، قَالَ : يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ (رواه البخاري، رقم 1052) .

“Saya diperlihatkan neraka. Saya tidak pernah melihat pemandangan seperti hari ini yang sangat mengerikan. Dan saya melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita. Mereka(para sahabat-ed) bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulallah? Beliau bersabda, ‘Dikarenakan kekufurannya.' Lalu ada yang berkata, 'Apakah kufur kepada Allah?' Beliau menjawab, ‘Kufur terhadap pasangannya, maksudnya adalah mengingkari kebaikannya. Jika anda berbuat baik kepada salah seorang wanita sepanjang tahun, kemudian dia melihat anda (sedikit) kejelekan. Maka dia akan mengatakan, ‘Saya tidak melihat kebaikan sedikitpun dari anda.” (HR. Bukhari, no. 1052)

Dari Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar waktu Ied Adha atau Ied Fitri dan melewati para wanita dan bersabda,“Wahai para wanita, keluarkanlah shadaqah karena saya diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalangan kalian. Mereka berkata, ‘Kenapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Kalian sering mengumpat, dan mengingkari pasangan. Saya tidak melihat (orang) yang kurang akal dan agama dari kalangan anda semua dibandingkan seorang laki-laki yang cerdas.' Mereka bertanya, ‘Apa kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, ‘Bukankah persaksian (syahadah) seorang wanita itu separuh dari persaksian orang laki-laki.' Mereka menjawab: ‘Ya.' Beliau melanjutkan: ‘Itu adalah kekurangan akalnya. Bukankah kalau wanita itu haid tidak shalat dan tidak berpuasa.' Mereka menjawab, ‘Ya.' Beliau mengatakan, ‘Itu adalah kekurangan agamanya.” (HR. al-Bukhari, no. 304)

Dan dari Jabir bin Abdullah radhialalhu’anhuma berkata, Saya menyaksikan shalat Ied bersama Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah tanpa azan dan iqamah. Kemudian berdiri bersandar kepada Bilal, dan memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan menganjurkan kepada ketaatan kepadaNya dan menasehati manusia serta mengingatkannya. Kemudian beliau berjalan mendatangi para wanita, dan memberikan nasehat kepada mereka dan mengingatkannya. Beliau bersabda, ‘Bersadaqahlah para wanita, karena kebanyakan dari kalian itu menjadi bara api neraka Jahanam.' Maka ada wanita bangsawan dan kedua pipinya berwarna (merah) berdiri bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, ‘Karena kamu semua seringkali mengadu dan mengkufuri suami.' Berkata (Jabir), ‘Maka para wanita memulai bersodaqah dan melemparkan gelang, giwang dan cincinnya ke pakaian Bilal." (HR. Muslim, no. 885)

Seyogyanya bagi para wanita mukmin yang mengetahui hadits ini berbuat seperti perbuatan mereka para wanita shahabat. Ketika mengetahui hal ini, mereka langsung melakukan kebaikan, dimana hal itu dengan izin Alah sebagai sebab yang dapat menjauhkan mereka masuk ke dalam kelompok yang terbanyak (masuk neraka). Maka nasehat kami kepada para wanita muslimah, agar menjaga komitmen dengan syiar Islam dan kewajibannya. Terutama shalat serta menjauhi apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala terutama syirik dengan segala macam bentuknya yang berbeda-beda yang tersebar di tengah-tengah para wanita seperti memohon keperluan kepada selain Allah dan mendatangi sihir, tukang ramal dan semisal itu.

Kami memohon kepada Allah agar menjauhkan kita dan saudara-saudara kami dari api neraka dan yang mendekatkan ke sana baik berupa ucapan maupun perbuatan.

[Sumber: Soal Jawab Tentang Islam di www.islamqa.com]

Friday, January 21, 2011

Obat kesedihan

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Marilah kita bersyukur kehadirat Allah Subhanahu wata’ala atas segala nikmat yang telah tercurah kepada kita. Semoga Allah Subhanahu wata’ala memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hambaNya yang bersyukur, sehingga Allah akan menambah pemberiaan nikmatNya. Sesungguhnya Allah memberikan rizki kepada siapa saja yang dikehendakiNya dengan tanpa batas, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Maka Rabbnya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata:”Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini” Maryam menjawab:”Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab”. (QS. Ali ‘Imran: 37)

Kaum Muslimin Jama’ah Jum’at Rahimakumullah
Keimanan seseorang bisa berubah-ubah, dapat meningkat juga dapat merosot tajam. Keimanan akan meningkat dengan amalan shalih yang dikerjakan. Dan kemerosotannya disebabkan terjadinya pelanggaran syari’at dan maksiat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keimanan dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadrak dengan sanad hasan, “Sesungguhnya keimanan dapat menjadi lekang, bagaikan baju yang bisa berubah usang. Karena itu, mintalah kepada Allah agar Allah memperbaharui iman dalam hati kalian.”

Kita harus memonitor keimanan yang merupakan barang paling berharga yang kita miliki. Kita mesti mengontrol amalan yang selama in biasa kita lakukan. Jangan sampai terjadi kemerosotan, apalagi sampai keimanan hilang dari dada. Kemerosotan iman saja sangat merugikan manusia, apalagi jika seseorang murtad, keluar dari agama Islam, sudah tentu kerugian dunia akhirat pasti didapat. Sahabat Abu Darda Radhillahu ‘anhu berpesan, “Termasuk tanda kecerdasan seorang (hamba) Muslim, ia selalu mengetahui apakah imannya sedang naik ataupun menurun.”

Oleh karena itu, marilah kita meningkatkan taqwa kita kepada Allah ta’ala karena taqwa adalah sebaik-baik bekal bagi seorang hamba dalam mengarungi kehidupan dunia dan akhirat.
Kaum Muslimin Rahikumullah

Kehidupan manusia tidak selamanya bahagia. Manusia tidak terlepas dari yang namanya kesedihan, kesusahan, kesempitan dan berbagai macam musibah yang menimpa hati. Kondisi yang seperti ini menimpa seluruh manusia, kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah.
Dan setiap manusia memiliki cara tersendiri untuk mengobati penyakit tersebut. Dan tidak jarang cara-cara tersebut hanya bisa menghilangkan kesedihan sementara, lalu setelah itu justru mendatangkan kesengsaraan yang bertambah parah. Maka kita dapatkan kebanyakan mereka menghilangkan kesedihan dengan minum-minuman keras, mengkonsumsi narkoba, merokok mendatangi dukun, mendengarkan musik dan lain-lain yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah. oleh sebab itu bukanlah ketenangan dan kelapangan hati yang mereka dapatkan tetapi justru kesempitan dan kesengsaraanlah yang mereka rasakan, karena mereka telah jauh dari tuntunan Islam. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Thaha: 124)

Kaum Muslimin Rahimakumullah

Adapun kita kaum Muslimin, maka kita memiliki cara tersendiri untuk menghilangkan penyakit tersebut, tentunya dengan obat-obat yang telah diberikan oleh Allah dan RasulNya.

Obat yang pertama adalah kita meyakini bahwa kesedihan dan kesusahan yang menimpa kita, sudah ditaqdirkan oleh Allah, maka ketika kita menyadari hal tersebut akan tenanglah hati kita dan lapanglah dada kita.

Kemudian obat berikutnya adalah do’a yang dicontohkan oleh Rasulullah dalam menghadapi kesedihan. Ini sebagaimana yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidaklah seorang hamba tertimpa kesusahan dan kesedihan kemudian dia berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hambaMu, anak hamba laki-lakiMu, dan anak hamba perempuanMu, ubun-ubunku di tanganMu, berlaku kepadaku hukumMu, adil atasku QadhaMu (keputusanMu), aku meminta kepadaMu dengan seluruh nama-namaMu (yaitu) yang Engkau namakan diri Engkau dengan nama tersebut, atau yang Engkau turunkan di kitabMu, atau yang Engkau ajarkan kepada kepada salah satu hambaMu, supaya Engkau menjadikan al-Qur’an penyiram hatiku, cahaya dadaku, pengusir kesedihanku, penghilang kecemasan dan kegelisahan, kecuali Allah akan menghilangkan kesusahannya dan menggantinya dengan kesenangan.”

Tentunya di dalam berdo’a dengan do’a di atas kita harus faham dengan makna yang terkandung di dalam do’a tersebut, supaya kita menghadirkan hati kita di dalam berdo’a. Karena Allah tidak menerima do’a seorang yang hatinya lalai, dan salah satu sebab kelalaian tersebut adalah tidak fahamnya kita dengan kandungan makna do’a tersebut.

Maka Ibnu al-Qayim Rahimahullah menjelaskan kandungan makna do’a tersebut sebagai berikut:

Pengakuan seorang hamba bahwa dia adalah hamba Allah, seorang makhluk yang harus tunduk dan patuh terhadap semua perintah, dan ini menunjukkan bahwa dia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah, walaupun hanya sekejap mata. Ini juga menumbuhkan keyakinan bahwa hanya Allahlah yang bisa menghilangkan kesedihannya.

Persaksian dia bahwa ubun-ubunnya, dan ubun-ubun seluruh makhluk berada di tangan Allah, oleh sebab itu dia tidak merasa takut dengan makhluk karena dia sadar bahwa dia dan makhluk lain sama kedudukannya sebagai seorang hamba, dan makhluk yang lain tidak bisa memberikan manfaat maupun menimpakan mudharat kepada dirinya.

Memulai do’anya dengan tawassul yang disyari’atkan, yaitu dengan bertawassul dengan nama-nama Allah, baik yang diketahui oleh manusia maupun yang tidak. Ini adalah dalil bahwa nama-nama Allah tidak terbatas jumlahnya, karena di antara nama-nama Allah ada nama-nama yang hanya Allah sendiri yang tahu, berarti sesuatu yang tidak bisa diketahui oleh manusia tidak mungkin bisa dihitung.

Dalam do’a ini terkandung permintaan seorang hamba supaya Allah Ta’ala menjadikan al-Qur’an sebagai “Rabi’” bagi hatinya. Rabi’ adalah air hujan, maka Nabi menyerupakan menyerupakan al-Qur’an dengan air hujan, karena sebagaimana air hujan menumbuhkan bumi, maka al-Qur’an pun menghidupkan hati. Dan apabila hati kita hidup, maka hiduplah seluruh anggota badan kita.
Kemudian permintaan hamba supaya al-Qur’an dijadikan cahaya bagi dadanya, karena dada yang bercahaya dan hati yang hidup adalah sumber kelapangan dan kebahagiaan seseorang.

Permintaan seorang hamba supaya Allah menjadikan al-Qur’an penghilang kesedihannya, karena kalau kesedihan dihilangkan dengan al-Qur’an, maka kesedihan tersebut tidak akan kembali. Berbeda halnya apabila dihilangkan dengan selainnya seperti harta, anak, istri, jabatan atau apapun selainnya, maka kesedihan akan kembali ketika obat-obat selain al-Qur’an itu pergi.

Dianjurkan bagi yang mendengar hadits ini untuk mengamalkannya sebagaimana perintah Nabi kepada para sahabatnya pada hadits di atas.

Maka kesimpulannya, kesedihan dan kesempitan hati tidak akan bisa dihilangkan kecuali dengan tauhid/ pemahaman yang benar tentang Allah, dan dengan al-Qur’an yaitu dengan menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi hidup kita, yang senantiasa kita pahami serta kita amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Itulah obat yang dicontohkan oleh Nabi untuk menghilangkan kesedihan dan kesusahan dan ini menunjukkan betapa sempurnanya agama kita. Tidaklah ada satu kebaikan pun kecuali kita sudah dijelaskan dan tidaklah ada satu keburukan pun kecuali kita sudah diperingatkan untuk menjauhinya.

Kemudian kita juga diharuskan untuk menjauhi sebab-sebab munculnya kesedihan dan kesempitan hati yaitu dengan menjauhi sikap berpaling dari al-Qur’an sebagaimana firman Allah: “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Thaha: 124). (Sujono/alsofwah.or.id).* sumber : www.pusdai.com

Wednesday, December 29, 2010

Kerusakan lingkungan dalam perspektif ekologi manusia

Ekologi manusia memepelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Interaksi manusia dan lingkungan membentuk system social budaya atau kebudayaan. Kebudayaan adalah ekspresi adaptasi manusia terhadap setting lingkungannya sehingga kebudayaan senantiasa berubah. Perubahan kebudayaan merupakan cara adaptasi manusia terhadap kondisi lingkungan melalui perubahan teknologi, aktifitas-aktifitas subsisten dan cara-cara mengorganisasikan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Hardin (1968), menyatakan bahwa secara individual manusia cenderung untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam milik bersama yang dikenal dengan istilah “Tragedi of the Commons”. Sementara laju pertumbuhan penduduk menurut Malthus berlangsung secara eksponensial (deret ukur) tidak seperti laju pertumbuhan pangan yang berlangsung secara linier (deret hitung). Akibatnya adalah kerusakan sumber daya milik bersama (the commons) yang semakin parah. Menurut Hardin, solusi menghindari “the tragedy” adalah sumber daya tetap dibiarkan menjadi milik public tetapi harus dikuasai Negara untuk mengatur pemanfaatannya atau jadikan sumber daya milik pribadi.

Pada tahun 70-an, banyak komunitas diasumsikan tidak dapat mengelola sumber daya seperti pertanian, kehutanan, air dan perikanan secara berkelanjutan karena terjebak dalam situasi “ Tragedy of the commons” sehingga banyak Negara mengubah penguasaaan atas sumber daya menjadi property Negara. Tetapi ternyata Negara gagal mengelola sumber daya tersebut karena de jure dikuasai Negara tapi secara de facto open acces oleh semua dan mekanisme pasar juga gagal memainkan peranannya. Sebaliknya dari hardin, ternyata banyak komunitas mampu mengelola sumber daya dengan baik. Contohnya pengelolaan hutan oleh masyarakat di india (JFM), Nepal, Mexico dll, pengelolaan irigasi oleh masyarakat di Jepang dan Bali, pengelolaan perikanan oleh masyarakat di Maluku (sasi system). Jadi, penguasaan sumber daya oleh Negara bukan satu-satunya pengelolaan berkelanjutan. Hardin tidak membedakan antara common pool dan common property. Common pool sebagai milik umum atau semua berhak memiliki dan lebih menunjuk pada bendanya tetapi kalau common property lebih kepada bagaimana benda tersebut mengelolanya. Common pool apabila diekstraksi berlebihan akan menimbulkan kerusakan sehingga perlu ada managemen sumberdaya (Managemen resource). The tragedy of the common dapat dihindari bila individu mau bertindak untuk tujuan kolektif sehingga harus ada aturan yang disepakati.

Pada tahun 80-an muncul gagasan bahwa masyarakat mampu mengelola sumber daya relative baik karena masyarakat bergantung terhadap sumber daya tersebut sehingga secara kolektif masyarakat menjaga sumber daya tersebut. Maka muncul property regime (system kepemilikan) baru yaitu Common property regime selain state property regime dan individual regime yang sudah dikenalkan Hardin sebelumnya. Common property regime merujuk pada sekelompok komunitas yang jelas, mengelola sumber daya yang jelas dan anggota komunitas mempunya hak yang sama terhadap sumber daya.

Tetapi kenapa kerusakan sumber daya tetap terjadi walaupum masyarakat sudah diberikan kewenangan mengelola sumber daya alam. Ternyata dari beberapa hasil penelitian yang telah dilakukan walaupun kewenagan pengelolaan sumber daya alam diberikan pada masyarakat, factor keberhasilan dipengaruhi oleh adanya partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari pemerintah dan LSM.

Kecenderungan elit local bertindak untuk kepentingan pribadi juga menjadi pnyebab kegagalan pengelolaan sumber daya oleh masyarakat. Di samping itu factor yang lebih besar terkait politik dan ekonomi global. Masalah sumber daya alam tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks politik dan ekonomi sehingga perlu pendekatan multi disiplin untuk menintegrasikan ekologi manusia dengan ekonomi politik melalui pendekatan politik ekologi.

Monday, October 11, 2010

Beda keinginan dan kebutuhan

( Cerita Abu Khubaisy kepada para muridnya )

Abdullah bin Umar, khalifah yang terkenal sebagai pembangun Bait al Maqdis, suatu hari terserang oleh suatu penyakit. Para asistennya, sangat mengkhawatirkan umur khalifah karena penyakitnya itu.

Ternyata Allah SWT belum berkenan memanggil Abdullah keharibaanNya. Khalifah berangsur-angsur pulih. Setelah agak mendingan keadaannya, Abdullah berniat hendak menyantap ikan panggang. Khalifah kemudian mengutarakan keinginannya itu kepada salah seorang asistennya.
Asisten yang setia itu, segera berusaha untuk memenuhi selera junjungannya. Ia pergi mencari ikan dan setelah mendapatkannya segera dipanggangnyalah ikan tersebut.

Abdullah bin Umar menghadapi ikan panggang yang baru saja diturunkan dari panggangannya. Aromanya begitu memikat, sehingga bertambah seleranya dan ingin segera menyantapnya.

Dalam keadaan yang siap santap itu, tiba-tiba muncul seorang musafir yang tampak sangat kelaparan. Serta merta Abdullah menyuruh pembantunya untuk segera mengangkat hidangan yang ada di hadapannya itu kepada sang musafir. Merasa jerih payahnya tidak dinikmati oleh Abdullah, asisten itu protes. Ia keberatan kalau makanan tersebut diberikan kepada musafir tadi. " Tapi ini makanan yang dengan sengaja saya buatkan untuk tuan dan sesuai dengan pesanan tuan." " Wahai, pembantuku ! Tahukah kamu bila aku memakan makanan ini, maka sebetulnya itu aku lakukan karena aku suka. Karena aku menyenanginya. Tetapi, bila musafir itu memakannya, maka itu ia lakukan karena memang ia butuh. Jadi makanan itu lebih berharga bagi dia daripada untukku. Jangan lupa, Allah SWT berfirman : " Kalian sekali - kali tidaklah memperoleh kebajikan sehingga kalian menyedekahkan apa - apa yang kalian senangi ".
(Dikutip dari Mutiara hikmah dalam 1001 kisah: 2)
http://www.dongengkakrico.com
(SELESAI)

Thursday, October 7, 2010

Pembangunan Berkelanjutan


Pendahuluan

Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Istilah pembangunan berkelanjutan diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF) pada 1980. Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya, sebagai reaksi ketidakpuasan atas penanganan lingkungan selama ini. Dalam sidang istimewa tersebut disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development - WCED). PBB memilih PM Norwegia Nyonya Harlem Brundtland dan mantan Menlu Sudan Mansyur Khaled, masing-masing menjadi Ketua dan Wakil Ketua WCED. Menurut Brundtland Report dari PBB (1987), pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Konsep Pembangunan berkelanjutan ini kemudian dipopulerkan melalui laporan WCED berjudul “Our Common Future” (Hari Depan Kita Bersama) yang diterbitkan pada 1987. Konsep berkelanjutan merupakan konsep yang sederhana namun kompleks, sehingga pengertian keberlanjutan pun sangat multi-dimensi dan multi-interpretasi. Karena adanya multi-dimensi dan multi-interpretasi ini, para ahli sepakat untuk sementara mengadopsi pengertian yang telah disepakati oleh Komisi Brundtland yang menyatakan bahwa “pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka” (Fauzi, 2004).

Menurut Perman et al., (1996) dalam Fauzi (2004), setidaknya ada tiga alasan utama mengapa pembangunan ekonomi harus berkelanjutan. Pertama, menyangkut alasan moral. Generasi kini yang menikmati barang dan jasa yang dihasilkan dari sumberdaya alam dan lingkungan memiliki kewajiban moral untuk menyisakan layanan sumberdaya alam tersebut untuk generasi mendatang. Kewajiban moral tersebut mencakup tidak mengkestraksi sumberdaya alam yang merusak lingkungan sehingga menghilangkan kesempatan bagi generasi mendatang untuk menikmati layanan yang sama. Kedua, menyangkut alasan ekologi. Keanekaragaman hayati, misalnya, memiliki nilai ekologi yang sangat tinggi sehingga aktivitas ekonomi semestinya tidak diarahkan pada hal yang mengancam fungsi ekologi tersebut. Ketiga, menyangkut alasan ekonomi. Alasan dari sisi ekonomi memang masih menjadi perdebatan karena tidak diketahui apakah aktivitas ekonomi selama ini sudah atau belum memenuhi kriteria berkelanjutan. Dimensi ekonomi keberlanjutan sendiri cukup kompleks, sehingga sering aspek keberlanjutan dari sisi ekonomi ini hanya dibatasi pada pengukuran kesejahteraan antargenerasi (intergenerational welfare maximization).

Lebih lanjut menurut Hirnawan (2008), Pembangunan berkelanjutan tidak memiliki pengertian hanya sebatas pembangunan berwawasan lingkungan saja, melainkan lebih berkonotasi atau menekankan proses pembangunan itu sendiri daripada sasaran akhir, yang menuntut analisis-analisis dan pengetahuan yang tidak sederhana seperti pada proses pembangunan tradisional. Penekanan pemahaman berkelnajutan lebih lanjut diberikan melalui ilustrasi yatitu apabila ada dua alternative pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan yang sama, tetapi salah satu memberikan solusi keberlanjutan maka akan dipilih alternative yang disebutkan terakhir tersebut.

Ruang lingkup pembangunan berkelanjutan secara konseptual meliputi empat komponen keberlanjutan, yakni lingkungan (environmental sustainability), ekonomi (economic sustainability), social (social sustainability) dan politik (political sustainability). Ketercapaian tujuan pembangunan berkelanjutan adalah konsekuensi dari sinergisme keberhasilan keempat komponen tersebut.

Sasaran Pembangunan Berkelanjutan

Komunitas Internasional melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium PBB di New York pada bulan September tahun 2000 telah mendeklarasikan suatu kesepakatan global yang disebut Deklarasi Milenium. Deklarasi yang disetujui oleh 189 negara dan ditandatangani oleh 147 Kepala Pemerintahan, Kepala Negara dan Tokoh-tokoh dunia ini menghasilkan 8 Sasaran Pembangunan Milenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Kedelapan Sasaran Pembangunan Milenium ini telah menjadi salah satu acuan penting yang ingin dicapai dalam pembangunan di Indonesia sejak tahun 2000 sampai 2015.

Secara singkat MDGs berisikan kesepakatan dunia untuk menanggulangi/mengurangi kemiskinan, kelaparan, kematian ibu dan anak, penyakit, buta aksara, diskriminasi perempuan, penurunan kualitas lingkungan hidup dan kurangnya kerjasama dunia. Kedelapan Sasaran Pembangunan Milenium (MDGs) itu adalah:
Mengentaskan kemiskinan ekstrim dan kelaparan (MDG ke-1)
· Target 1: Mengurangi jumlah penduduk yang mengalami kemelaratan ekstrim hingga separuhnya
· Target 2: Mengurangi jumlah penduduk yang mengalami kelaparan hingga separuhnya
2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua (MDG ke-2)
· Target 3: pada tahun 2015 semua anak Indonesia baik laki-laki maupun perempuan mampu memperoleh pendidikan dasar yang lengkap.
3. Mendorong adanya kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan (MDG ke-3)
· Target 4: Menghilangkan perbedaan jender pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
4. Mengurangi jumlah kematian anak (MDG ke-4)
· Target 5: pada tahun 2015 dapat menurunkan kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun hingga dua per tiganya (dari kondisi tahun 1990).
5. Meningkatkan derajat kesehatan ibu (MDG ke-5)
· Target 6: pada tahun 2015 dapat menurunkan tingkat kematian ibu dalam proses melahirkan hingga tiga per empatnya (dari kondisi tahun 1990)
6. Memerangi penyakit HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya (MDG ke-6)
· Target 7: Menghentikan kecenderungan penyebaran HIV/AIDS di Indonesia
· Target 8: Menghentikan kecenderungan penyebaran Malaria dan penyakit-penyakit utama lainnya di Indonesia.
7. Menjamin kelestarian lingkungan hidup (MDG ke-7)
· Target 9: Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan kedalam kebijakan dan program-program Pemerintah, mengurangi hilangnya sumber daya lingkungan
· Target 10: Mengurangi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses kepada air minum sehat dan sanitasi dasar hingga separuhnya.
· Target 11: Mencapai perbaikan yang signifikan bagi kehidupan penduduk yang tinggal di daerah-daerah kumuh hingga separuhnya.
8. Mengembangkan kemitraan global untuk tujuan pembangunan (MDG ke-8)
· Target 12: Mengembangkan lebih jauh lagi perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang berdasarkan aturan, dapat diterka dan tidak ada diskriminasi. Termasuk komitmen terhadap pemerintahan yang baik, pembangungan dan pengurangan tingkat kemiskinan secara nasional dan internasional.
· Target 13: Membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara-negara kurang berkembang, dan kebutuhan khusus dari negara-negara terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil. Ini termasuk pembebasan-tarif dan kuota untuk ekspor mereka; meningkatkan pembebasan hutang untuk negara miskin yang berhutang besar; pembatalan hutang bilateral resmi; dan menambah bantuan pembangunan resmi untuk negara yang berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan.
· Target 14: Membantu kebutuhan-kebutuhan negara-negara berkembang dan negara-negara kepulauan kecil (melalui program pembangunan berkelanjutan bagi negara-negara kepulauan kecil dan ketentuan sidang umum ke-22).
· Target 15: Menghadapi secara komprehensif dengan negara berkembang dengan masalah hutang melalui pertimbangan nasional dan internasional untuk membuat hutang lebih dapat ditanggung dalam jangka panjang.
· Target 16: Mengembangkan usaha produktif yang layak dijalankan untuk kaum muda.
· Target 17: Dalam kerja sama dengan pihak "pharmaceutical" untuk menyediakan akses obat penting yang terjangkau dalam negara-negara berkembang.
· Target 18: Dalam kerjasama dengan pihak swasta, membangun adanya penyerapan keuntungan dari teknologi-teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.


Menurut Hirnawan (2008), Pembangunan berkelanjutan memiliki sasaran :
1. Pertumbuhan ekonomi akibat pembangunan tidak mengorbankan lingkungan (diserasikan, diseimbangkan)
2. Potensi sumberdaya untuk generasi mendatang tidak dihabiskan sekarang, melainkan dibina untuk digunakan pada masa depan (tidak boleh terjadi pemborosan potensi kebumian atau sumber daya geologi seperti sekarang)
3. Pemanfaatan satu potensi tidak mengakibatkan kehilangan atau berdampak mematikan potensi lain.
4. Memerangi kemiskinan, menciptakan standar kehidupan layak, berupaya terus memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia.

Metode Pembangunan Berkelanjutan

Undang – Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang berdasarkan atas Sembilan asas, yaitu : 1) keterpaduan, 2) keserasian, keselarasan dan keimbangan, 3) keberlanjutan, 4) keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, 5) keterbukaan, 6) kebersamaan dan kemitraan, 7) perlindungan kepentingan umum, 8) kepastian hukum dan keadilan dan 9) akuntabilitas.

Implementasi Undang-Undang tersebut belum dapat dilaksanakan dengan baik karena standar operasional tata kelolanya belum tersedia. Menurut Hirnawan (2008), ada 3 (tiga) metode yang dapat digunakan untuk menunjang implementasi Undang-undang tersebut agar pembangunan berkelanjutan mampu mengkreasi dan memberlanjutkan pembangunan menuju upaya memberantas kemiskinan, memenuhi standar hidup layak, memberikan kesempatan pemulihan lingkungan alam, dsb. Ketiga metode tersebut sudah dipatenkan oleh Prof. Febri Hirnawan. Metode tersebut adalah sebagai berikut :
1. Metode pendekatan genetika wilayah untuk dasar valuasi potensi dan kendala wilayah.
Melalui pendekatan sistematik-holistik valuasi karakteristik, potensi, dan kendala unit-unit wilayah sebagai produk dari proses kejadian pembentukannya atau genetikanya dapat diperoleh. Satuan genetika wilayah (SGW) adalah unit wilayah terkecil yang emiliki kesamaan genetika, yakni berlitologi sama, berintensitas dan pola deformasi yang sama dan bergeometri bentang alam yang sama sehingga memiliki nilai potensi dan kendala yang sama . Distribusi SGW-SGW dalam suatu wilayah yang luas (kabupaten atau provinsi) dapat dipetakan dan sekaligus divaluasi potensi dan kendalanya.
Sebelum dibangun, valuasi suatu unit wilayah atau SGW menghasilkan nilai kondisi awal (existing condition) dari kemampuan tumbuh wilayah ybs, secara realistis didasarkan atas criteria penilaian yang telah ditetapkan melalui justifikasi yang layak, sangat obyektif, dan terbuka luas bagi kritisi yang perlu. Panilaian atau score menggunakan skala ordinal. Skenario arah pengembangan nilai existing condition dari kemampuan tumbuh ybs dikreasi melalui olah pikir berdasarkan pengalaman dan kemampuan para pelaku pembangunan, planners, menuju nilai-nilai pengembangan yang lebih tinggi secara optimal (kemampuan dan keterbatasan unit wilayah menjadi nilai-nilai pembatasnya). Nilai-nilai tersebut adalah batasan-batasan yang mendasari perencanaan tata ruang.
2. Metode kombinasi infiltrasi dan bendungan bawah tanah
Pemasangan Geoinfiltran air limpasan efektif untuk menghilangkan banjir, sekaligus menyediakan air tanah di dalam akuifer-akuifer potensial untuk dibangun bendungan-bendungan bawah tanah dan permukaan bagi pemenuhan kebutuhan air domestik. Pasokan air domestik dari bendungan bawah tanah pada akhirnya mampu menggantikan abstraksi air di hilir.
3. Metode Integrasi pencegahan longsor sekaligus peningkatan produktifitas lahan rawan gerakan tanah
Infiltrasi air permukaan akan menyebabkan resiko tanah longsor, untuk itu perlu penyediaan tekhnologi pencegahan longsor di wilayah perbukitan melalui penyesuaian geometri lereng dan pemanfaatan vegetasi tanaman keras komersial secara terpadu sehingga lereng stabil, aman, dan produktif.

Skenario arah pengembangan/pembangunan (pengembangan aneka potensi secara optimal)

Menurut Hirnawan (2008), Pengembangan/pembangunan nasional memerlukan sebuah Grand design/Master plan nasional, sebagai dasar manajemen terpadu pembangunan infrastruktur dan lingkungan. Grand design dimaknai sebagai perwujudan visi futuristik berbasis paradigma tangguh teruji, menuju masa depan skenario pembangunan infrastruktur dan lingkungan terpadu secara harmonis yang mampu memberikan pelayanan kesejahteraan lahir batin masyarakat pengguna di Indonesia.

Adanya Grand design pembangunan diharapkan akan mengurangi kerusakan lingkungan akibat proyek-proyek pembangunan yang saling tumpah tindih. Tidak adanya Grand design mengakibatkan terjadinya penghamburan potensi sumber daya. Sering terjadi pemanfaatan satu potensi ternyata mematikan potensi lainnya. Tumapang tindih masalah pertambangan dan kehutananan adalah contoh konkret tidak adanya grand design pembangunan nasional.

Pelaksanaan (penentuan urutan langkah pengembangan dgn tujuan mencegah kehilangan suatu potensi akibat pengembangan potensi lainnya)

Pemanfaatan sumber daya alam harus dapat dimanfaatkan secara rasional dan bijaksana agar hasil dan manfaat sumber daya alam dapat diperoleh secara berkelanjutan. Untuk tercapainya pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan tersebut diperlukan landasan berfikir dalam pelaksanaan pemanfaatan sumber daya alam (Ashdak, 2001), yaitu :
a. Pemanfaatan sumber daya alam agar berkelanjutan diperlukan pelaksanaan kegiatan inventarisasi potensi sumber daya alam, perencanaan, implementasi dan pengawasan.
b. Sumber daya alam dan lingkungan dipandang sebagai ekosisten yang bersifat komplek, maka diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan terpadu, organisasi pelaksana dan penagawasan yang terkoordinasi dengan baik.
c. Untuk mencegah benturan kepentingan antar sector-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam perlu diupayakan pendekatan multidisiplin dalam bentuk integarasi usaha pengelolaan, khususnya integrasi dalam masalah tataguna lahan dan perencanaan wilayah. Diharapkan tidak ada lagi pemanfaatan suatu potensi sumber daya alam tetapi mematikan potesi pemanfaatan yang lain.
d. Pertimbangan ekonomi dan ekologi harus selaras karena prinsip pengelolaan harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan kelestarian sumber daya alam.
e. Pengelolaan sumber daya alam mencakup eksploitasi dan pembinaan dengan tujuan mengusahakan agar penurunan daya produksi sumber daya alam sebagai akibat eksploitasi diimbangi dengan tindakan konservasi dan pembinaan. – dengan demikian manfaat sumber daya alam dan lingkungan dapat diperoleh secara berkelanjutan.

Pengawasan (konsisten)

Hasil pembangunan yang bermutu dan berkualitas, akan berpengaruh terhadap pembangunan keberlanjutan. Semua stakeholder baik pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat yang secara langsung merasakan hasil pembangunan juga diharapkan memiliki andil dan berperan dalam hal pengawasan.

Dengan pesatnya pembangunan nasional yang dilaksanakan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ada beberapa sisi lemah, yang menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang mestinya sebagai pegangan untuk dipedomani dalam melaksanakan dan mengelola usaha dan atau kegiatannya, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan sistem hukum, instrumen hukum, penaatan dan penegakan hukum termasuk instrumen alternatif, serta upaya rehabilitasi lingkungan.

Kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
· Regulasi Perda tentang Lingkungan.
· Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
· Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
· Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
· Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
· Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
· Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
· Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Strategi pengarahan proses menuju keberhasilan pembangunan

Kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program ini adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

Contoh perbaikan lingkungan wilayah pedataran Jakarta

Sebagian besar wilayah Jakarta memiliki kondisi geografis lebih rendah dari permukaan air laut dan terdapat 13 sungai melintasi wilayah Jakarta. Hal inilah yang membuat Jakarta kerap kali mengalami banjir. Keadaan ini diperparah dengan kurangnya mikro drainase di hampir semua wilayah. Mikro drainase yang ada sekarang ukurannya relatif kecil dan kurang tersebar. Selain itu, sampah dan utilitas seperti kabel dan pipa saluran air PAM seringkali menjadi penyebab tersumbatnya saluran sehingga pada saat turun hujan air yang masuk ke saluran tidak dapat mengalir dan menimbulkan genangan.

Perbaikan lingkungan wilayah Jakarta dilakukan melalui :
· Program pembuatan banjir canal timur dan banjir canal barat diharapkan akan mampu mengurangi intensitas banjir di Jakarta. Program ini ternyata kurang berhasil disebabkan karena memang wilayah Jakarta lebih rendah dibanding muka air laut.
Pencegahan banjir dapat dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efektif, yaitu perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan penanaman pohon di daerah hulu. Usaha ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dengan pembenahan DAS volume air hujan dapat terserap dengan baik oleh akar pohon, sehingga debit air yang mengalir di 13 sungai wilayah Jakarta berkurang dan dapat meminimalisir resiko banjir.
· Program perbaikan dan pembuatan mikro drainase yang benar.
· Membuat regulasi dan kebijakan yang tegas dalam pengelolaan lingkungan, dan sisi lain masyarakat mempunyai tanggung jawab sosial menjaga dan melestarikan lingkungan.

REFERENSI
Anonim, 2007 Undang Undang No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
Anonim, 2009 Undang Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Asdak, Chay. 2001 Pendekatan Ekosistem dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Bahan Diskusi Penyusunan Kerangka Acuan Pengkajian Pola Pembangunan Berkelanjutan Propinsi Sumatera Utara
Fauzi, A. 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Hirnawan, Febri. 2008 “Sumber Daya Geologi Basis Pembangunan Berkelanjutan” , Orasi Ilmiah berkenaan dengan penerimaan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Geologi FT. Geologi UNPAD
http://id.wikimapia.org/wiki/Sasaran_Pembangunan_Milenium diunduh tanggal 20 September 2010