Wednesday, February 22, 2012

Kenapa wanita lebih banyak di neraka

Pertanyaan:

Kenapa jumlah wanita di neraka lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki?

Jawaban:

Alhamdulillah

Telah ada pernyataan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa para wanita itu lebih banyak sebagai penghuni neraka.

“Dari Imran bin Husain radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاء (رواه البخاري 3241 ومسلم 2737)

Aku diperlihatkan di surga. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir. Lalu aku diperlihatkan neraka. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari, 3241 dan Muslim, 2737)

Adapun sebabnya, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang hal itu, lalu beliau menjelaskan dalam riwayat Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

َأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ ، قَالُوا : بِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ : بِكُفْرِهِنَّ ، قِيلَ : يَكْفُرْنَ بِاللَّهِ ، قَالَ : يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ (رواه البخاري، رقم 1052) .

“Saya diperlihatkan neraka. Saya tidak pernah melihat pemandangan seperti hari ini yang sangat mengerikan. Dan saya melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita. Mereka(para sahabat-ed) bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulallah? Beliau bersabda, ‘Dikarenakan kekufurannya.' Lalu ada yang berkata, 'Apakah kufur kepada Allah?' Beliau menjawab, ‘Kufur terhadap pasangannya, maksudnya adalah mengingkari kebaikannya. Jika anda berbuat baik kepada salah seorang wanita sepanjang tahun, kemudian dia melihat anda (sedikit) kejelekan. Maka dia akan mengatakan, ‘Saya tidak melihat kebaikan sedikitpun dari anda.” (HR. Bukhari, no. 1052)

Dari Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar waktu Ied Adha atau Ied Fitri dan melewati para wanita dan bersabda,“Wahai para wanita, keluarkanlah shadaqah karena saya diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalangan kalian. Mereka berkata, ‘Kenapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Kalian sering mengumpat, dan mengingkari pasangan. Saya tidak melihat (orang) yang kurang akal dan agama dari kalangan anda semua dibandingkan seorang laki-laki yang cerdas.' Mereka bertanya, ‘Apa kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, ‘Bukankah persaksian (syahadah) seorang wanita itu separuh dari persaksian orang laki-laki.' Mereka menjawab: ‘Ya.' Beliau melanjutkan: ‘Itu adalah kekurangan akalnya. Bukankah kalau wanita itu haid tidak shalat dan tidak berpuasa.' Mereka menjawab, ‘Ya.' Beliau mengatakan, ‘Itu adalah kekurangan agamanya.” (HR. al-Bukhari, no. 304)

Dan dari Jabir bin Abdullah radhialalhu’anhuma berkata, Saya menyaksikan shalat Ied bersama Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah tanpa azan dan iqamah. Kemudian berdiri bersandar kepada Bilal, dan memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan menganjurkan kepada ketaatan kepadaNya dan menasehati manusia serta mengingatkannya. Kemudian beliau berjalan mendatangi para wanita, dan memberikan nasehat kepada mereka dan mengingatkannya. Beliau bersabda, ‘Bersadaqahlah para wanita, karena kebanyakan dari kalian itu menjadi bara api neraka Jahanam.' Maka ada wanita bangsawan dan kedua pipinya berwarna (merah) berdiri bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, ‘Karena kamu semua seringkali mengadu dan mengkufuri suami.' Berkata (Jabir), ‘Maka para wanita memulai bersodaqah dan melemparkan gelang, giwang dan cincinnya ke pakaian Bilal." (HR. Muslim, no. 885)

Seyogyanya bagi para wanita mukmin yang mengetahui hadits ini berbuat seperti perbuatan mereka para wanita shahabat. Ketika mengetahui hal ini, mereka langsung melakukan kebaikan, dimana hal itu dengan izin Alah sebagai sebab yang dapat menjauhkan mereka masuk ke dalam kelompok yang terbanyak (masuk neraka). Maka nasehat kami kepada para wanita muslimah, agar menjaga komitmen dengan syiar Islam dan kewajibannya. Terutama shalat serta menjauhi apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala terutama syirik dengan segala macam bentuknya yang berbeda-beda yang tersebar di tengah-tengah para wanita seperti memohon keperluan kepada selain Allah dan mendatangi sihir, tukang ramal dan semisal itu.

Kami memohon kepada Allah agar menjauhkan kita dan saudara-saudara kami dari api neraka dan yang mendekatkan ke sana baik berupa ucapan maupun perbuatan.

[Sumber: Soal Jawab Tentang Islam di www.islamqa.com]

Friday, January 21, 2011

Obat kesedihan

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Marilah kita bersyukur kehadirat Allah Subhanahu wata’ala atas segala nikmat yang telah tercurah kepada kita. Semoga Allah Subhanahu wata’ala memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hambaNya yang bersyukur, sehingga Allah akan menambah pemberiaan nikmatNya. Sesungguhnya Allah memberikan rizki kepada siapa saja yang dikehendakiNya dengan tanpa batas, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Maka Rabbnya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata:”Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini” Maryam menjawab:”Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab”. (QS. Ali ‘Imran: 37)

Kaum Muslimin Jama’ah Jum’at Rahimakumullah
Keimanan seseorang bisa berubah-ubah, dapat meningkat juga dapat merosot tajam. Keimanan akan meningkat dengan amalan shalih yang dikerjakan. Dan kemerosotannya disebabkan terjadinya pelanggaran syari’at dan maksiat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keimanan dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadrak dengan sanad hasan, “Sesungguhnya keimanan dapat menjadi lekang, bagaikan baju yang bisa berubah usang. Karena itu, mintalah kepada Allah agar Allah memperbaharui iman dalam hati kalian.”

Kita harus memonitor keimanan yang merupakan barang paling berharga yang kita miliki. Kita mesti mengontrol amalan yang selama in biasa kita lakukan. Jangan sampai terjadi kemerosotan, apalagi sampai keimanan hilang dari dada. Kemerosotan iman saja sangat merugikan manusia, apalagi jika seseorang murtad, keluar dari agama Islam, sudah tentu kerugian dunia akhirat pasti didapat. Sahabat Abu Darda Radhillahu ‘anhu berpesan, “Termasuk tanda kecerdasan seorang (hamba) Muslim, ia selalu mengetahui apakah imannya sedang naik ataupun menurun.”

Oleh karena itu, marilah kita meningkatkan taqwa kita kepada Allah ta’ala karena taqwa adalah sebaik-baik bekal bagi seorang hamba dalam mengarungi kehidupan dunia dan akhirat.
Kaum Muslimin Rahikumullah

Kehidupan manusia tidak selamanya bahagia. Manusia tidak terlepas dari yang namanya kesedihan, kesusahan, kesempitan dan berbagai macam musibah yang menimpa hati. Kondisi yang seperti ini menimpa seluruh manusia, kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah.
Dan setiap manusia memiliki cara tersendiri untuk mengobati penyakit tersebut. Dan tidak jarang cara-cara tersebut hanya bisa menghilangkan kesedihan sementara, lalu setelah itu justru mendatangkan kesengsaraan yang bertambah parah. Maka kita dapatkan kebanyakan mereka menghilangkan kesedihan dengan minum-minuman keras, mengkonsumsi narkoba, merokok mendatangi dukun, mendengarkan musik dan lain-lain yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah. oleh sebab itu bukanlah ketenangan dan kelapangan hati yang mereka dapatkan tetapi justru kesempitan dan kesengsaraanlah yang mereka rasakan, karena mereka telah jauh dari tuntunan Islam. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Thaha: 124)

Kaum Muslimin Rahimakumullah

Adapun kita kaum Muslimin, maka kita memiliki cara tersendiri untuk menghilangkan penyakit tersebut, tentunya dengan obat-obat yang telah diberikan oleh Allah dan RasulNya.

Obat yang pertama adalah kita meyakini bahwa kesedihan dan kesusahan yang menimpa kita, sudah ditaqdirkan oleh Allah, maka ketika kita menyadari hal tersebut akan tenanglah hati kita dan lapanglah dada kita.

Kemudian obat berikutnya adalah do’a yang dicontohkan oleh Rasulullah dalam menghadapi kesedihan. Ini sebagaimana yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidaklah seorang hamba tertimpa kesusahan dan kesedihan kemudian dia berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hambaMu, anak hamba laki-lakiMu, dan anak hamba perempuanMu, ubun-ubunku di tanganMu, berlaku kepadaku hukumMu, adil atasku QadhaMu (keputusanMu), aku meminta kepadaMu dengan seluruh nama-namaMu (yaitu) yang Engkau namakan diri Engkau dengan nama tersebut, atau yang Engkau turunkan di kitabMu, atau yang Engkau ajarkan kepada kepada salah satu hambaMu, supaya Engkau menjadikan al-Qur’an penyiram hatiku, cahaya dadaku, pengusir kesedihanku, penghilang kecemasan dan kegelisahan, kecuali Allah akan menghilangkan kesusahannya dan menggantinya dengan kesenangan.”

Tentunya di dalam berdo’a dengan do’a di atas kita harus faham dengan makna yang terkandung di dalam do’a tersebut, supaya kita menghadirkan hati kita di dalam berdo’a. Karena Allah tidak menerima do’a seorang yang hatinya lalai, dan salah satu sebab kelalaian tersebut adalah tidak fahamnya kita dengan kandungan makna do’a tersebut.

Maka Ibnu al-Qayim Rahimahullah menjelaskan kandungan makna do’a tersebut sebagai berikut:

Pengakuan seorang hamba bahwa dia adalah hamba Allah, seorang makhluk yang harus tunduk dan patuh terhadap semua perintah, dan ini menunjukkan bahwa dia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah, walaupun hanya sekejap mata. Ini juga menumbuhkan keyakinan bahwa hanya Allahlah yang bisa menghilangkan kesedihannya.

Persaksian dia bahwa ubun-ubunnya, dan ubun-ubun seluruh makhluk berada di tangan Allah, oleh sebab itu dia tidak merasa takut dengan makhluk karena dia sadar bahwa dia dan makhluk lain sama kedudukannya sebagai seorang hamba, dan makhluk yang lain tidak bisa memberikan manfaat maupun menimpakan mudharat kepada dirinya.

Memulai do’anya dengan tawassul yang disyari’atkan, yaitu dengan bertawassul dengan nama-nama Allah, baik yang diketahui oleh manusia maupun yang tidak. Ini adalah dalil bahwa nama-nama Allah tidak terbatas jumlahnya, karena di antara nama-nama Allah ada nama-nama yang hanya Allah sendiri yang tahu, berarti sesuatu yang tidak bisa diketahui oleh manusia tidak mungkin bisa dihitung.

Dalam do’a ini terkandung permintaan seorang hamba supaya Allah Ta’ala menjadikan al-Qur’an sebagai “Rabi’” bagi hatinya. Rabi’ adalah air hujan, maka Nabi menyerupakan menyerupakan al-Qur’an dengan air hujan, karena sebagaimana air hujan menumbuhkan bumi, maka al-Qur’an pun menghidupkan hati. Dan apabila hati kita hidup, maka hiduplah seluruh anggota badan kita.
Kemudian permintaan hamba supaya al-Qur’an dijadikan cahaya bagi dadanya, karena dada yang bercahaya dan hati yang hidup adalah sumber kelapangan dan kebahagiaan seseorang.

Permintaan seorang hamba supaya Allah menjadikan al-Qur’an penghilang kesedihannya, karena kalau kesedihan dihilangkan dengan al-Qur’an, maka kesedihan tersebut tidak akan kembali. Berbeda halnya apabila dihilangkan dengan selainnya seperti harta, anak, istri, jabatan atau apapun selainnya, maka kesedihan akan kembali ketika obat-obat selain al-Qur’an itu pergi.

Dianjurkan bagi yang mendengar hadits ini untuk mengamalkannya sebagaimana perintah Nabi kepada para sahabatnya pada hadits di atas.

Maka kesimpulannya, kesedihan dan kesempitan hati tidak akan bisa dihilangkan kecuali dengan tauhid/ pemahaman yang benar tentang Allah, dan dengan al-Qur’an yaitu dengan menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi hidup kita, yang senantiasa kita pahami serta kita amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Itulah obat yang dicontohkan oleh Nabi untuk menghilangkan kesedihan dan kesusahan dan ini menunjukkan betapa sempurnanya agama kita. Tidaklah ada satu kebaikan pun kecuali kita sudah dijelaskan dan tidaklah ada satu keburukan pun kecuali kita sudah diperingatkan untuk menjauhinya.

Kemudian kita juga diharuskan untuk menjauhi sebab-sebab munculnya kesedihan dan kesempitan hati yaitu dengan menjauhi sikap berpaling dari al-Qur’an sebagaimana firman Allah: “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Thaha: 124). (Sujono/alsofwah.or.id).* sumber : www.pusdai.com

Wednesday, December 29, 2010

Kerusakan lingkungan dalam perspektif ekologi manusia

Ekologi manusia memepelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Interaksi manusia dan lingkungan membentuk system social budaya atau kebudayaan. Kebudayaan adalah ekspresi adaptasi manusia terhadap setting lingkungannya sehingga kebudayaan senantiasa berubah. Perubahan kebudayaan merupakan cara adaptasi manusia terhadap kondisi lingkungan melalui perubahan teknologi, aktifitas-aktifitas subsisten dan cara-cara mengorganisasikan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Hardin (1968), menyatakan bahwa secara individual manusia cenderung untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam milik bersama yang dikenal dengan istilah “Tragedi of the Commons”. Sementara laju pertumbuhan penduduk menurut Malthus berlangsung secara eksponensial (deret ukur) tidak seperti laju pertumbuhan pangan yang berlangsung secara linier (deret hitung). Akibatnya adalah kerusakan sumber daya milik bersama (the commons) yang semakin parah. Menurut Hardin, solusi menghindari “the tragedy” adalah sumber daya tetap dibiarkan menjadi milik public tetapi harus dikuasai Negara untuk mengatur pemanfaatannya atau jadikan sumber daya milik pribadi.

Pada tahun 70-an, banyak komunitas diasumsikan tidak dapat mengelola sumber daya seperti pertanian, kehutanan, air dan perikanan secara berkelanjutan karena terjebak dalam situasi “ Tragedy of the commons” sehingga banyak Negara mengubah penguasaaan atas sumber daya menjadi property Negara. Tetapi ternyata Negara gagal mengelola sumber daya tersebut karena de jure dikuasai Negara tapi secara de facto open acces oleh semua dan mekanisme pasar juga gagal memainkan peranannya. Sebaliknya dari hardin, ternyata banyak komunitas mampu mengelola sumber daya dengan baik. Contohnya pengelolaan hutan oleh masyarakat di india (JFM), Nepal, Mexico dll, pengelolaan irigasi oleh masyarakat di Jepang dan Bali, pengelolaan perikanan oleh masyarakat di Maluku (sasi system). Jadi, penguasaan sumber daya oleh Negara bukan satu-satunya pengelolaan berkelanjutan. Hardin tidak membedakan antara common pool dan common property. Common pool sebagai milik umum atau semua berhak memiliki dan lebih menunjuk pada bendanya tetapi kalau common property lebih kepada bagaimana benda tersebut mengelolanya. Common pool apabila diekstraksi berlebihan akan menimbulkan kerusakan sehingga perlu ada managemen sumberdaya (Managemen resource). The tragedy of the common dapat dihindari bila individu mau bertindak untuk tujuan kolektif sehingga harus ada aturan yang disepakati.

Pada tahun 80-an muncul gagasan bahwa masyarakat mampu mengelola sumber daya relative baik karena masyarakat bergantung terhadap sumber daya tersebut sehingga secara kolektif masyarakat menjaga sumber daya tersebut. Maka muncul property regime (system kepemilikan) baru yaitu Common property regime selain state property regime dan individual regime yang sudah dikenalkan Hardin sebelumnya. Common property regime merujuk pada sekelompok komunitas yang jelas, mengelola sumber daya yang jelas dan anggota komunitas mempunya hak yang sama terhadap sumber daya.

Tetapi kenapa kerusakan sumber daya tetap terjadi walaupum masyarakat sudah diberikan kewenangan mengelola sumber daya alam. Ternyata dari beberapa hasil penelitian yang telah dilakukan walaupun kewenagan pengelolaan sumber daya alam diberikan pada masyarakat, factor keberhasilan dipengaruhi oleh adanya partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari pemerintah dan LSM.

Kecenderungan elit local bertindak untuk kepentingan pribadi juga menjadi pnyebab kegagalan pengelolaan sumber daya oleh masyarakat. Di samping itu factor yang lebih besar terkait politik dan ekonomi global. Masalah sumber daya alam tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks politik dan ekonomi sehingga perlu pendekatan multi disiplin untuk menintegrasikan ekologi manusia dengan ekonomi politik melalui pendekatan politik ekologi.

Monday, October 11, 2010

Beda keinginan dan kebutuhan

( Cerita Abu Khubaisy kepada para muridnya )

Abdullah bin Umar, khalifah yang terkenal sebagai pembangun Bait al Maqdis, suatu hari terserang oleh suatu penyakit. Para asistennya, sangat mengkhawatirkan umur khalifah karena penyakitnya itu.

Ternyata Allah SWT belum berkenan memanggil Abdullah keharibaanNya. Khalifah berangsur-angsur pulih. Setelah agak mendingan keadaannya, Abdullah berniat hendak menyantap ikan panggang. Khalifah kemudian mengutarakan keinginannya itu kepada salah seorang asistennya.
Asisten yang setia itu, segera berusaha untuk memenuhi selera junjungannya. Ia pergi mencari ikan dan setelah mendapatkannya segera dipanggangnyalah ikan tersebut.

Abdullah bin Umar menghadapi ikan panggang yang baru saja diturunkan dari panggangannya. Aromanya begitu memikat, sehingga bertambah seleranya dan ingin segera menyantapnya.

Dalam keadaan yang siap santap itu, tiba-tiba muncul seorang musafir yang tampak sangat kelaparan. Serta merta Abdullah menyuruh pembantunya untuk segera mengangkat hidangan yang ada di hadapannya itu kepada sang musafir. Merasa jerih payahnya tidak dinikmati oleh Abdullah, asisten itu protes. Ia keberatan kalau makanan tersebut diberikan kepada musafir tadi. " Tapi ini makanan yang dengan sengaja saya buatkan untuk tuan dan sesuai dengan pesanan tuan." " Wahai, pembantuku ! Tahukah kamu bila aku memakan makanan ini, maka sebetulnya itu aku lakukan karena aku suka. Karena aku menyenanginya. Tetapi, bila musafir itu memakannya, maka itu ia lakukan karena memang ia butuh. Jadi makanan itu lebih berharga bagi dia daripada untukku. Jangan lupa, Allah SWT berfirman : " Kalian sekali - kali tidaklah memperoleh kebajikan sehingga kalian menyedekahkan apa - apa yang kalian senangi ".
(Dikutip dari Mutiara hikmah dalam 1001 kisah: 2)
http://www.dongengkakrico.com
(SELESAI)

Thursday, October 7, 2010

Pembangunan Berkelanjutan


Pendahuluan

Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Istilah pembangunan berkelanjutan diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF) pada 1980. Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya, sebagai reaksi ketidakpuasan atas penanganan lingkungan selama ini. Dalam sidang istimewa tersebut disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development - WCED). PBB memilih PM Norwegia Nyonya Harlem Brundtland dan mantan Menlu Sudan Mansyur Khaled, masing-masing menjadi Ketua dan Wakil Ketua WCED. Menurut Brundtland Report dari PBB (1987), pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Konsep Pembangunan berkelanjutan ini kemudian dipopulerkan melalui laporan WCED berjudul “Our Common Future” (Hari Depan Kita Bersama) yang diterbitkan pada 1987. Konsep berkelanjutan merupakan konsep yang sederhana namun kompleks, sehingga pengertian keberlanjutan pun sangat multi-dimensi dan multi-interpretasi. Karena adanya multi-dimensi dan multi-interpretasi ini, para ahli sepakat untuk sementara mengadopsi pengertian yang telah disepakati oleh Komisi Brundtland yang menyatakan bahwa “pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka” (Fauzi, 2004).

Menurut Perman et al., (1996) dalam Fauzi (2004), setidaknya ada tiga alasan utama mengapa pembangunan ekonomi harus berkelanjutan. Pertama, menyangkut alasan moral. Generasi kini yang menikmati barang dan jasa yang dihasilkan dari sumberdaya alam dan lingkungan memiliki kewajiban moral untuk menyisakan layanan sumberdaya alam tersebut untuk generasi mendatang. Kewajiban moral tersebut mencakup tidak mengkestraksi sumberdaya alam yang merusak lingkungan sehingga menghilangkan kesempatan bagi generasi mendatang untuk menikmati layanan yang sama. Kedua, menyangkut alasan ekologi. Keanekaragaman hayati, misalnya, memiliki nilai ekologi yang sangat tinggi sehingga aktivitas ekonomi semestinya tidak diarahkan pada hal yang mengancam fungsi ekologi tersebut. Ketiga, menyangkut alasan ekonomi. Alasan dari sisi ekonomi memang masih menjadi perdebatan karena tidak diketahui apakah aktivitas ekonomi selama ini sudah atau belum memenuhi kriteria berkelanjutan. Dimensi ekonomi keberlanjutan sendiri cukup kompleks, sehingga sering aspek keberlanjutan dari sisi ekonomi ini hanya dibatasi pada pengukuran kesejahteraan antargenerasi (intergenerational welfare maximization).

Lebih lanjut menurut Hirnawan (2008), Pembangunan berkelanjutan tidak memiliki pengertian hanya sebatas pembangunan berwawasan lingkungan saja, melainkan lebih berkonotasi atau menekankan proses pembangunan itu sendiri daripada sasaran akhir, yang menuntut analisis-analisis dan pengetahuan yang tidak sederhana seperti pada proses pembangunan tradisional. Penekanan pemahaman berkelnajutan lebih lanjut diberikan melalui ilustrasi yatitu apabila ada dua alternative pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan yang sama, tetapi salah satu memberikan solusi keberlanjutan maka akan dipilih alternative yang disebutkan terakhir tersebut.

Ruang lingkup pembangunan berkelanjutan secara konseptual meliputi empat komponen keberlanjutan, yakni lingkungan (environmental sustainability), ekonomi (economic sustainability), social (social sustainability) dan politik (political sustainability). Ketercapaian tujuan pembangunan berkelanjutan adalah konsekuensi dari sinergisme keberhasilan keempat komponen tersebut.

Sasaran Pembangunan Berkelanjutan

Komunitas Internasional melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium PBB di New York pada bulan September tahun 2000 telah mendeklarasikan suatu kesepakatan global yang disebut Deklarasi Milenium. Deklarasi yang disetujui oleh 189 negara dan ditandatangani oleh 147 Kepala Pemerintahan, Kepala Negara dan Tokoh-tokoh dunia ini menghasilkan 8 Sasaran Pembangunan Milenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Kedelapan Sasaran Pembangunan Milenium ini telah menjadi salah satu acuan penting yang ingin dicapai dalam pembangunan di Indonesia sejak tahun 2000 sampai 2015.

Secara singkat MDGs berisikan kesepakatan dunia untuk menanggulangi/mengurangi kemiskinan, kelaparan, kematian ibu dan anak, penyakit, buta aksara, diskriminasi perempuan, penurunan kualitas lingkungan hidup dan kurangnya kerjasama dunia. Kedelapan Sasaran Pembangunan Milenium (MDGs) itu adalah:
Mengentaskan kemiskinan ekstrim dan kelaparan (MDG ke-1)
· Target 1: Mengurangi jumlah penduduk yang mengalami kemelaratan ekstrim hingga separuhnya
· Target 2: Mengurangi jumlah penduduk yang mengalami kelaparan hingga separuhnya
2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua (MDG ke-2)
· Target 3: pada tahun 2015 semua anak Indonesia baik laki-laki maupun perempuan mampu memperoleh pendidikan dasar yang lengkap.
3. Mendorong adanya kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan (MDG ke-3)
· Target 4: Menghilangkan perbedaan jender pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
4. Mengurangi jumlah kematian anak (MDG ke-4)
· Target 5: pada tahun 2015 dapat menurunkan kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun hingga dua per tiganya (dari kondisi tahun 1990).
5. Meningkatkan derajat kesehatan ibu (MDG ke-5)
· Target 6: pada tahun 2015 dapat menurunkan tingkat kematian ibu dalam proses melahirkan hingga tiga per empatnya (dari kondisi tahun 1990)
6. Memerangi penyakit HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya (MDG ke-6)
· Target 7: Menghentikan kecenderungan penyebaran HIV/AIDS di Indonesia
· Target 8: Menghentikan kecenderungan penyebaran Malaria dan penyakit-penyakit utama lainnya di Indonesia.
7. Menjamin kelestarian lingkungan hidup (MDG ke-7)
· Target 9: Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan kedalam kebijakan dan program-program Pemerintah, mengurangi hilangnya sumber daya lingkungan
· Target 10: Mengurangi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses kepada air minum sehat dan sanitasi dasar hingga separuhnya.
· Target 11: Mencapai perbaikan yang signifikan bagi kehidupan penduduk yang tinggal di daerah-daerah kumuh hingga separuhnya.
8. Mengembangkan kemitraan global untuk tujuan pembangunan (MDG ke-8)
· Target 12: Mengembangkan lebih jauh lagi perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang berdasarkan aturan, dapat diterka dan tidak ada diskriminasi. Termasuk komitmen terhadap pemerintahan yang baik, pembangungan dan pengurangan tingkat kemiskinan secara nasional dan internasional.
· Target 13: Membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara-negara kurang berkembang, dan kebutuhan khusus dari negara-negara terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil. Ini termasuk pembebasan-tarif dan kuota untuk ekspor mereka; meningkatkan pembebasan hutang untuk negara miskin yang berhutang besar; pembatalan hutang bilateral resmi; dan menambah bantuan pembangunan resmi untuk negara yang berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan.
· Target 14: Membantu kebutuhan-kebutuhan negara-negara berkembang dan negara-negara kepulauan kecil (melalui program pembangunan berkelanjutan bagi negara-negara kepulauan kecil dan ketentuan sidang umum ke-22).
· Target 15: Menghadapi secara komprehensif dengan negara berkembang dengan masalah hutang melalui pertimbangan nasional dan internasional untuk membuat hutang lebih dapat ditanggung dalam jangka panjang.
· Target 16: Mengembangkan usaha produktif yang layak dijalankan untuk kaum muda.
· Target 17: Dalam kerja sama dengan pihak "pharmaceutical" untuk menyediakan akses obat penting yang terjangkau dalam negara-negara berkembang.
· Target 18: Dalam kerjasama dengan pihak swasta, membangun adanya penyerapan keuntungan dari teknologi-teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.


Menurut Hirnawan (2008), Pembangunan berkelanjutan memiliki sasaran :
1. Pertumbuhan ekonomi akibat pembangunan tidak mengorbankan lingkungan (diserasikan, diseimbangkan)
2. Potensi sumberdaya untuk generasi mendatang tidak dihabiskan sekarang, melainkan dibina untuk digunakan pada masa depan (tidak boleh terjadi pemborosan potensi kebumian atau sumber daya geologi seperti sekarang)
3. Pemanfaatan satu potensi tidak mengakibatkan kehilangan atau berdampak mematikan potensi lain.
4. Memerangi kemiskinan, menciptakan standar kehidupan layak, berupaya terus memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia.

Metode Pembangunan Berkelanjutan

Undang – Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang berdasarkan atas Sembilan asas, yaitu : 1) keterpaduan, 2) keserasian, keselarasan dan keimbangan, 3) keberlanjutan, 4) keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, 5) keterbukaan, 6) kebersamaan dan kemitraan, 7) perlindungan kepentingan umum, 8) kepastian hukum dan keadilan dan 9) akuntabilitas.

Implementasi Undang-Undang tersebut belum dapat dilaksanakan dengan baik karena standar operasional tata kelolanya belum tersedia. Menurut Hirnawan (2008), ada 3 (tiga) metode yang dapat digunakan untuk menunjang implementasi Undang-undang tersebut agar pembangunan berkelanjutan mampu mengkreasi dan memberlanjutkan pembangunan menuju upaya memberantas kemiskinan, memenuhi standar hidup layak, memberikan kesempatan pemulihan lingkungan alam, dsb. Ketiga metode tersebut sudah dipatenkan oleh Prof. Febri Hirnawan. Metode tersebut adalah sebagai berikut :
1. Metode pendekatan genetika wilayah untuk dasar valuasi potensi dan kendala wilayah.
Melalui pendekatan sistematik-holistik valuasi karakteristik, potensi, dan kendala unit-unit wilayah sebagai produk dari proses kejadian pembentukannya atau genetikanya dapat diperoleh. Satuan genetika wilayah (SGW) adalah unit wilayah terkecil yang emiliki kesamaan genetika, yakni berlitologi sama, berintensitas dan pola deformasi yang sama dan bergeometri bentang alam yang sama sehingga memiliki nilai potensi dan kendala yang sama . Distribusi SGW-SGW dalam suatu wilayah yang luas (kabupaten atau provinsi) dapat dipetakan dan sekaligus divaluasi potensi dan kendalanya.
Sebelum dibangun, valuasi suatu unit wilayah atau SGW menghasilkan nilai kondisi awal (existing condition) dari kemampuan tumbuh wilayah ybs, secara realistis didasarkan atas criteria penilaian yang telah ditetapkan melalui justifikasi yang layak, sangat obyektif, dan terbuka luas bagi kritisi yang perlu. Panilaian atau score menggunakan skala ordinal. Skenario arah pengembangan nilai existing condition dari kemampuan tumbuh ybs dikreasi melalui olah pikir berdasarkan pengalaman dan kemampuan para pelaku pembangunan, planners, menuju nilai-nilai pengembangan yang lebih tinggi secara optimal (kemampuan dan keterbatasan unit wilayah menjadi nilai-nilai pembatasnya). Nilai-nilai tersebut adalah batasan-batasan yang mendasari perencanaan tata ruang.
2. Metode kombinasi infiltrasi dan bendungan bawah tanah
Pemasangan Geoinfiltran air limpasan efektif untuk menghilangkan banjir, sekaligus menyediakan air tanah di dalam akuifer-akuifer potensial untuk dibangun bendungan-bendungan bawah tanah dan permukaan bagi pemenuhan kebutuhan air domestik. Pasokan air domestik dari bendungan bawah tanah pada akhirnya mampu menggantikan abstraksi air di hilir.
3. Metode Integrasi pencegahan longsor sekaligus peningkatan produktifitas lahan rawan gerakan tanah
Infiltrasi air permukaan akan menyebabkan resiko tanah longsor, untuk itu perlu penyediaan tekhnologi pencegahan longsor di wilayah perbukitan melalui penyesuaian geometri lereng dan pemanfaatan vegetasi tanaman keras komersial secara terpadu sehingga lereng stabil, aman, dan produktif.

Skenario arah pengembangan/pembangunan (pengembangan aneka potensi secara optimal)

Menurut Hirnawan (2008), Pengembangan/pembangunan nasional memerlukan sebuah Grand design/Master plan nasional, sebagai dasar manajemen terpadu pembangunan infrastruktur dan lingkungan. Grand design dimaknai sebagai perwujudan visi futuristik berbasis paradigma tangguh teruji, menuju masa depan skenario pembangunan infrastruktur dan lingkungan terpadu secara harmonis yang mampu memberikan pelayanan kesejahteraan lahir batin masyarakat pengguna di Indonesia.

Adanya Grand design pembangunan diharapkan akan mengurangi kerusakan lingkungan akibat proyek-proyek pembangunan yang saling tumpah tindih. Tidak adanya Grand design mengakibatkan terjadinya penghamburan potensi sumber daya. Sering terjadi pemanfaatan satu potensi ternyata mematikan potensi lainnya. Tumapang tindih masalah pertambangan dan kehutananan adalah contoh konkret tidak adanya grand design pembangunan nasional.

Pelaksanaan (penentuan urutan langkah pengembangan dgn tujuan mencegah kehilangan suatu potensi akibat pengembangan potensi lainnya)

Pemanfaatan sumber daya alam harus dapat dimanfaatkan secara rasional dan bijaksana agar hasil dan manfaat sumber daya alam dapat diperoleh secara berkelanjutan. Untuk tercapainya pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan tersebut diperlukan landasan berfikir dalam pelaksanaan pemanfaatan sumber daya alam (Ashdak, 2001), yaitu :
a. Pemanfaatan sumber daya alam agar berkelanjutan diperlukan pelaksanaan kegiatan inventarisasi potensi sumber daya alam, perencanaan, implementasi dan pengawasan.
b. Sumber daya alam dan lingkungan dipandang sebagai ekosisten yang bersifat komplek, maka diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan terpadu, organisasi pelaksana dan penagawasan yang terkoordinasi dengan baik.
c. Untuk mencegah benturan kepentingan antar sector-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam perlu diupayakan pendekatan multidisiplin dalam bentuk integarasi usaha pengelolaan, khususnya integrasi dalam masalah tataguna lahan dan perencanaan wilayah. Diharapkan tidak ada lagi pemanfaatan suatu potensi sumber daya alam tetapi mematikan potesi pemanfaatan yang lain.
d. Pertimbangan ekonomi dan ekologi harus selaras karena prinsip pengelolaan harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan kelestarian sumber daya alam.
e. Pengelolaan sumber daya alam mencakup eksploitasi dan pembinaan dengan tujuan mengusahakan agar penurunan daya produksi sumber daya alam sebagai akibat eksploitasi diimbangi dengan tindakan konservasi dan pembinaan. – dengan demikian manfaat sumber daya alam dan lingkungan dapat diperoleh secara berkelanjutan.

Pengawasan (konsisten)

Hasil pembangunan yang bermutu dan berkualitas, akan berpengaruh terhadap pembangunan keberlanjutan. Semua stakeholder baik pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat yang secara langsung merasakan hasil pembangunan juga diharapkan memiliki andil dan berperan dalam hal pengawasan.

Dengan pesatnya pembangunan nasional yang dilaksanakan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ada beberapa sisi lemah, yang menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang mestinya sebagai pegangan untuk dipedomani dalam melaksanakan dan mengelola usaha dan atau kegiatannya, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan sistem hukum, instrumen hukum, penaatan dan penegakan hukum termasuk instrumen alternatif, serta upaya rehabilitasi lingkungan.

Kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
· Regulasi Perda tentang Lingkungan.
· Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
· Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
· Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
· Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
· Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
· Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
· Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Strategi pengarahan proses menuju keberhasilan pembangunan

Kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program ini adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

Contoh perbaikan lingkungan wilayah pedataran Jakarta

Sebagian besar wilayah Jakarta memiliki kondisi geografis lebih rendah dari permukaan air laut dan terdapat 13 sungai melintasi wilayah Jakarta. Hal inilah yang membuat Jakarta kerap kali mengalami banjir. Keadaan ini diperparah dengan kurangnya mikro drainase di hampir semua wilayah. Mikro drainase yang ada sekarang ukurannya relatif kecil dan kurang tersebar. Selain itu, sampah dan utilitas seperti kabel dan pipa saluran air PAM seringkali menjadi penyebab tersumbatnya saluran sehingga pada saat turun hujan air yang masuk ke saluran tidak dapat mengalir dan menimbulkan genangan.

Perbaikan lingkungan wilayah Jakarta dilakukan melalui :
· Program pembuatan banjir canal timur dan banjir canal barat diharapkan akan mampu mengurangi intensitas banjir di Jakarta. Program ini ternyata kurang berhasil disebabkan karena memang wilayah Jakarta lebih rendah dibanding muka air laut.
Pencegahan banjir dapat dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efektif, yaitu perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan penanaman pohon di daerah hulu. Usaha ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dengan pembenahan DAS volume air hujan dapat terserap dengan baik oleh akar pohon, sehingga debit air yang mengalir di 13 sungai wilayah Jakarta berkurang dan dapat meminimalisir resiko banjir.
· Program perbaikan dan pembuatan mikro drainase yang benar.
· Membuat regulasi dan kebijakan yang tegas dalam pengelolaan lingkungan, dan sisi lain masyarakat mempunyai tanggung jawab sosial menjaga dan melestarikan lingkungan.

REFERENSI
Anonim, 2007 Undang Undang No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
Anonim, 2009 Undang Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Asdak, Chay. 2001 Pendekatan Ekosistem dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Bahan Diskusi Penyusunan Kerangka Acuan Pengkajian Pola Pembangunan Berkelanjutan Propinsi Sumatera Utara
Fauzi, A. 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Hirnawan, Febri. 2008 “Sumber Daya Geologi Basis Pembangunan Berkelanjutan” , Orasi Ilmiah berkenaan dengan penerimaan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Geologi FT. Geologi UNPAD
http://id.wikimapia.org/wiki/Sasaran_Pembangunan_Milenium diunduh tanggal 20 September 2010

Thursday, November 26, 2009

Di Antara Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan Sholih ( II )

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ

“Orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang terang-terangan dalam bersedekah. Orang yang melirihkan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang sembunyi-sembunyi dalam bersedekah.”[11]

Setelah menyebutkan hadits di atas, At Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini bermakna bahwa melirihkan bacaan Qur’an itu lebih utama daripada mengeraskannya karena sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih utama dari sedekah yang terang-terangan sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama. Mereka memaknakan demikian agar supaya setiap orang terhindar dari ujub. Seseorang yang menyembunyikan amalan tentu saja lebih mudah terhindar dari ujub daripada orang yang terang-terangan dalam beramal.”

Yang dipraktekan oleh para ulama, mereka sampai-sampai menutupi mushafnya agar orang tidak tahu kalau mereka membaca Qur’an. Ar Robi’ bin Khutsaim selalu melakukan amalan dengan sembunyi-sembunyi. Jika ada orang yang akan menemuinya, lalu beliau sedang membaca mushaf Qur’an, ia pun akan menutupi Qur’annya dengan bajunya.[12] Begitu pula halnya dengan Ibrohim An Nakho’i. Jika ia sedang membaca Qur’an, lalu ada yang masuk menemuinya, ia pun segera menyembunyikan Qur’annya.[13] Mereka melakukan ini semua agar amalan sholihnya tidak terlihat oleh orang lain.

Keenam: Menyembunyikan tangisan

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Tangisan itu ada sepuluh bagian. Sembilan bagian biasanya untuk selain Allah (tidak ikhlas) dan satu bagian saja yang biasa untuk Allah. Jika ada satu tangisan saja dilakukan dalam sekali setahun (ikhlas) karena Allah, maka itu pun masih banyak.”[14]

Dalam rangka menyembunyikan tangisnya, seorang ulama sampai pura-pura mengatakan bahwa dirinya sedang pilek karena takut terjerumus dalam riya’. Itulah yang dicontohkan oleh Ayub As Sikhtiyaniy. Ia pura-pura mengusap wajahnya, lalu ia katakan, “Aku mungkin sedang pilek berat.” Tetapi sebenarnya ia tidak pilek, namun ia hanya ingin menyembunyikan tangisannya.[15]

Sampai-sampai salaf pun ada yang pura-pura tersenyum ketika ingin mengeluarkan tangisannya. Tatkala Abu As Sa-ib ingin menangis ketika mendengar bacaan Al Qur’an atau hadits, ia pun pura-pura menyembunyikan tangisannya (di hadapan orang lain) dengan sambil tersenyum.[16]

Mu’awiyah bin Qurroh mengatakan, “Tangisan dalam hati lebih baik daripada tangisan air mata.”[17]

Ketujuh: Menyembunyikan do’a

‘Uqbah bin ‘Abdul Ghofir mengatakan, “Do’a yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama 70 kali dari do’a secara terang-terangan. Jika seseorang melakukan amalan kebaikan secara terang-terangan dan melakukannya secara sembunyi-sembunyi semisal itu pula, maka Allah pun akan mengatakan pada malaikat-Nya, “Ini baru benar-benar hamba-Ku.”[18]

Amalan-amalan apa saja yang mesti disembunyikan? [19]

Para ulama ada yang menjelaskan bahwa untuk amalan sunnah –seperti sedekah sunnah dan shalat sunnah-, maka lebih utama dilakukan sembunyi-sembunyi. Melakukan seperti inilah yang lebih mendekatkan pada ikhlas dan menjauhkan dari riya’. Sedangkan amalan wajib –seperti zakat yang wajib dan shalat lima waktu-, lebih utama dengan ditampakkan.[20]

Namun kadang amalan sholih juga boleh ditampakkan jika memang ada faedah, misalnya agar memotivasi orang lain untuk beramal atau ingin memberikan pengajaran kepada orang lain.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Kaum muslimin sudah mengetahui bahwa amalan yang tersembunyi itu lebih baik. Akan tetapi amalan tersebut kadang boleh ditampakkan jika ada faedah.”

Yang pantas menampakkan amalan semacam ini agar bisa sebagai contoh atau uswah bagi orang lain adalah amalan para Nabi ‘alaihimus sholaatu wa salaam.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Yang semisal dengan para Nabi yang pantas menjadi uswah (teladan) adalah para Khulafaur Rosyidin, pewaris Nabi yaitu ulama dan da’i serta setiap orang yang menjadi uswah (teladan).

Imam Al-Iz bin ‘Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara lebih terperinci. Beliau berkata, “Ketaatan (pada Allah) ada tiga:

Pertama: Amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.

Kedua: Amalan yang jika diamalkan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada jika ditampakkan. Contohnya seperti membaca Qur’an dengan sir (lirih) dalam shalat siriyah (zhuhur dan ashar, pen), dan berdzikir dalam solat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan.

Ketiga: Amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang ditampakkan seperti amalan sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika ditampakkan. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

“Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271)

Adapun orang yang aman dari riya’ maka ada dua keadaan sebagai berikut.

Pertama: Dia bukanlah termasuk orang yang jadi uswah (jadi contoh), maka lebih baik dia menyembunyikan sedekahnya, karena bisa jadi dia tertimpa riya’ tatkala menampakkan amalannya.

Kedua: Dia adalah orang yang jadi uswah, maka menampakan amalan –seperti amalan sedekahnya- lebih baik karena hal itu akan membuat lebih akrab dengan orang miskin dan dia pun bisa jadi uswah bagi orang lain. Dia telah memberi manfaat kepada fakir miskin dengan sedekahnya dan dia juga bisa mendorong orang-orang kaya untuk bersedekah pada fakir miskin karena mencontohi dia, dan dia juga telah memberi manfaat pada orang-orang kaya tersebut karena mengikuti dia beramal soleh.”

Termasuk point ketiga ini adalah menjahrkan atau mensirkan bacaan surat pada shalat malam (shalat tahajud). Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah terkadang mengeraskan bacaan dan terkadang melirihkan bacaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah shalat ketika bersama Abu Bakr beliau memelankan suaranya dan ketika bersama Umar beliau mengeraskan suaranya. Suatu saat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Abu Bakr untuk mengeraskan suara dan memerintahkan ‘Umar untuk melirihkan suaranya.[21]

An Nawawi mengatakan, “Terdapat berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan mengeraskan suara ketika membaca al Qur’an dan juga terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan melirihkan bacaan. Dari sini, para ulama menjelaskan bahwa kompromi dari hadits-hadits tersebut yaitu: melirihkan bacaan jadi lebih utama pada orang yang khawatir tertimpa riya’. Jika tidak khawatir demikian, maka bacaannya boleh dikeraskan asalkan tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat atau tidur.”[22]
Artikel ini masih berlanjut .

Di Antara Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan Sholih (I)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri.”[1] Mengasingkan diri berarti amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain.

Ibnul Mubarok mengatakan, “Jadilah orang yang suka mengasingkan diri (sehingga amalan mudah tersembunyi, pen), dan janganlah suka dengan popularitas.”

Az Zubair bin Al ‘Awwam mengatakan, “Barangsiapa yang mampu menyembunyikan amalan sholihnya, maka lakukanlah.”

Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.”

Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.”

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.”

Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?”

Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sudah sepatutnya bagi seorang alim memiliki amalan rahasia yang tersembunyi, hanya Allah dan dirinya saja yang mengetahuinya. Karena segala sesuatu yang ditampakkan di hadapan manusia akan sedikit sekali manfaatnya di akhirat kelak.”[2]

:: Contoh para salaf dalam menyembunyikan amalan mereka ::

Pertama: Menyembunyikan amalan shalat sunnah

Ar Robi bin Khutsaim –murid ‘Abdullah bin Mas’ud- tidak pernah mengerjakan shalat sunnah di masjid kaumnya kecuali hanya sekali saja.[3]

Kedua: Menyembunyikan amalan shalat malam

Ayub As Sikhtiyaniy memiliki kebiasaan bangun setiap malam. Ia pun selalu berusaha menyembunyikan amalannya. Jika waktu shubuh telah tiba, ia pura-pura mengeraskan suaranya seakan-akan ia baru bangun ketika itu. [4]

Ketiga: Bersedekah secara sembunyi-sembunyi.

Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di hari kiamat nanti adalah,

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

“Seseorang yang bersedekah kemudian ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.”[5] Permisalan sedekah dengan tangan kanan dan kiri adalah ungkapan hiperbolis dalam hal menyembunyikan amalan. Keduanya dipakai sebagai permisalan karena kedekatan dan kebersamaan kedua tangan tersebut.[6]

Contoh yang mempraktekan hadits di atas adalah ‘Ali bin Al Husain bin ‘Ali. Beliau biasa memikul karung berisi roti setiap malam hari. Beliau pun membagi roti-roti tersebut ke rumah-rumah secara sembunyi-sembunyi. Beliau mengatakan,

إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ عَزَّ وَ جَلَّ

“Sesungguhnya sedekah secara sembunyi-sembunyi akan meredam kemarahan Rabb ‘azza wa jalla.” Penduduk Madinah tidak mengetahui siapa yang biasa memberi mereka makan. Tatkala ‘Ali bin Al Husain meninggal dunia, mereka sudah tidak lagi mendapatkan kiriman makanan setiap malamnya. Di punggung Ali bin Al Husain terlihat bekas hitam karena seringnya memikul karung yang dibagikan kepada orang miskin Madinah di malam hari. Subhanallah, kita mungkin sudah tidak pernah melihat makhluk semacam ini di muka bumi ini lagi.[7]

Keempat: Menyembunyikan amalan puasa sunnah.

Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan,

إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً

“Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.”[8]

Daud bin Abi Hindi berpuasa selama 40 tahun dan tidak ada satupun orang, termasuk keluarganya yang mengetahuinya. Ia adalah seorang penjual sutera di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya.[9] Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. Masya Allah, luar biasa trik beliau dalam menyembunyikan amalan.

Begitu pula para ulama seringkali membatalkan puasa sunnahnya karena khawatir orang-orang mengetahui kalau ia puasa. Jika Ibrohim bin Ad-ham diajak makan (padahal ia sedang puasa), ia pun ikut makan dan ia tidak mengatakan, “Maaf, saya sedang puasa”.[10] Itulah para ulama, begitu semangatnya mereka dalam menyembunyikan amalan puasanya.